
Hasil hutan lestari, langsung dari masyarakat pengelolanya
KUPS Marketplace mempertemukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan pembeli dan wisatawan: produk hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan wisata berbasis komunitas dari seluruh Indonesia.
- KUPS terdaftar
- 4
- Produk
- 3
- Destinasi wisata
- 1
- Provinsi
- 3

Persebaran KUPS
Peta KUPS di Indonesia


Tentang program
Apa itu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial?
Perhutanan Sosial memberi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan akses legal untuk mengelola hutan. KUPS adalah kelompok usaha yang dibentuk pemegang izin tersebut untuk mengolah hasil hutan secara lestari, dari madu, kopi, dan rotan hingga ekowisata.
Dikelola masyarakat
Setiap produk berasal dari kelompok yang memegang persetujuan pengelolaan hutan resmi.
Didampingi pendamping
Pendamping membantu KUPS meningkatkan kelembagaan, kualitas produk, dan kesiapan pasar.
Terverifikasi
Setiap KUPS diverifikasi pendamping dan Super Admin melalui onboarding sebelum dapat menawarkan produk.
Ragam hasil hutan
Hasil Hutan Bukan Kayu
Produk olahan hasil hutan bukan kayu yang dikelola masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Wisata
Destinasi ekowisata berbasis komunitas yang dikelola KUPS.
Jelajahi per Provinsi
Temukan produk dan wisata KUPS berdasarkan wilayah.

Anda pengelola KUPS?
Masuk untuk mengelola profil, produk, dan kuisioner KUPS Anda.