Terasering sawah dan pepohonan tropis di Indonesia
Program Perhutanan Sosial

Hasil hutan lestari, langsung dari masyarakat pengelolanya

KUPS Marketplace mempertemukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan pembeli dan wisatawan: produk hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan wisata berbasis komunitas dari seluruh Indonesia.

KUPS terdaftar
4
Produk
3
Destinasi wisata
1
Provinsi
3
Jalan setapak di dalam hutan
Tangan menggenggam bibit tanaman
Terverifikasi KLHK RI

Tentang program

Apa itu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial?

Perhutanan Sosial memberi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan akses legal untuk mengelola hutan. KUPS adalah kelompok usaha yang dibentuk pemegang izin tersebut untuk mengolah hasil hutan secara lestari, dari madu, kopi, dan rotan hingga ekowisata.

Dikelola masyarakat

Setiap produk berasal dari kelompok yang memegang persetujuan pengelolaan hutan resmi.

Didampingi pendamping

Pendamping membantu KUPS meningkatkan kelembagaan, kualitas produk, dan kesiapan pasar.

Terverifikasi

Setiap KUPS diverifikasi pendamping dan Super Admin melalui onboarding sebelum dapat menawarkan produk.

Ragam hasil hutan

Hasil Hutan Bukan Kayu

Produk olahan hasil hutan bukan kayu yang dikelola masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Anda pengelola KUPS?

Masuk untuk mengelola profil, produk, dan kuisioner KUPS Anda.